5 Fakta Tarif Pajak Kendaraan Naik 66% di Tahun 2025, Begini Cara Hitungnya
5 Fakta Tarif Pajak Kendaraan Naik 66% di Tahun 2025, Begini Cara Hitungnya
Jakarta -?Pemerintah Indonesia akan mengenakan dua jenis pajak baru untuk kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara serta mendukung pengurangan . . .